Sebagian besar ijazah caleg Medan bermasalah

sebagian sulit ijazah dan dimiliki bakal calon anggota legislatif dan didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan umum kota medan bermasalah.

hampir setiap partai banyak dan bermasalah, tutur anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak dalam medan, minggu.

menurut rahmat, menurut verifikasi dan diselenggarakan kpu, tingkat permasalahan pada ijazah yang ditawarkan bakal caleg agar dprd kota medan tersebut cukup bervariasi.

sebagian bakal caleg tersebut ada yang melampirkan ijazah dan dilegalisir selama luar sekolahnya serta bakal caleg yang mengikuti studi pada sekolah negeri tetapi legalisirnya selama perguruan swasta.

Informasi Lainnya:

ada juga bakal caleg yang mengaku kehilangan ijazahnya juga cuma mengganti dengan selembar surat pengganti dan formatnya tidak pas melalui ketentuan dan berlaku.

padahal, menurut surat keputusan menteri pendidikan nasional nomor 59 tahun 2008 perihal pengesahan fotokopi juga surat pengganti ijazah, surat keterangan dan dilampirkan tersebut harus lengkap beserta mutu pendidikannya.

selain tersebut, kpu kota medan juga menemukan keberadaan caleg yang ijazahnya membeli bahasa arab dengan keseluruhan sehingga tak disukai merupakan ijazah ataupun sekadar piagam penghargaan. kita tidak hapal itu ijzazah serta bukan, makanya kita berkoordinasi melalui kemenag, katanya.

kpu kota medan juga mendapatkan perubahan nama sekolah pada ijazah serta berkas dan dilampirkan semisal berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) menjadi sekolah menengah kejuruan (smk). untuk angka semisal tersebut, kita akan mempertanyakan ke dinas pendidikan, ujarnya.

meski banyak ijazah yang bermasalah, ternyata kpu belum berani menyimpulkan adanya bakal caleg dan menggunakan ijazah tiruan agar bisa mengikuti pemilu 2014.