Polisi amankan 20 kg ganja

aparat kepolisian sektor pangkalan brandan, kabupaten langkat, sumatera utara (sumut), menyita 20 kilogram ganja dan menangkap tiga orang pembawanya.

kita menjerat tiga pihak penduduk dan kedapatan membawa ganja dalam suatu razia, kata kepala kepolisian sektor pangkalan brandan akp zainuddin lubis dalam pangkakan brandan, jum`at.

penangkapan itu dilaksanakan kurang lebih jam 05.30 wib ketika aparatnya sedang mengerjakan razia selama depan pos lantas pangkalan brandan, katanya.

saat tersebut melintas kendaraan avanza dengan nomor polosi bl 593 z dan dalam dalamnya terkandung tiga penduduk dan datang dari arah aceh akan menuju medan.

Informasi Lainnya:

aparat menghentikan serta memeriksa mobil tersebut dan isinya sebab kehadiran kecurigaan kepada penumpang maupun supir mobil itu.

setelah diteliti secara seksama, papar zainuddin, didapati 20 kilogram ganja pada pada mobil itu.

tiga pihak berinisial ts (23), petani di desa suka makmur kecamatan lembah seulawah, kabupaten aceh besar, ms (23) pegawai swasta penduduk desa lantrun dan edi syahputra (30) petani desa sare, kecamatan lembah selawah, kabupaten aceh besar, langsung ditahan di mapolsek pangkalan brandan untuk penyidikan lebih lanjut.

para tersangka ini hendak dijerat dengan undang undang narkotika melalui ancaman hukuman selama atas lima tahun penjara.